2 JEJAK Pelaku Kasus Subang 2021 yang Dikejar Polisi dan Ternyata Meleset, Ada Penangkapan Terduga

- 11 September 2023, 08:42 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan terkait penangkapan seseorang dalam kasus Subang 2021.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan terkait penangkapan seseorang dalam kasus Subang 2021. /Kolase foto Budi S Ombik/Deskjabar.com/

Alasannya, menurut Anjas, tidak ada keterangan dari saksi pada tanggal 18 Agustus pagi yakni Mang Ajat, Mang S, dan sopir angkot yang hampir menabrak mobil Alphard hitam di pinggir jalan dekat TKP Ciseuti. Ketiga saksi yang melintas di sekitar TKP antara pukul 6 hingga 6.30 WIB tersebut, tidak ada yang melihat  motor NMax biru dan Avanza putih di sekitar TKP.

Demikian pula dari olah TKP yang dilakukan di TKP dan sekitarnya, tidak pernah ada pemberitaan yang menyebutkan soal jejak ban Avanza dan motor NMax di sekitar TKP, tempat almarhumah Ibu Tuti dan Amel tewas mengenaskan.

Apalagi, Anjas menilai bahwa salah satu rekaman CCTV memiliki kualitas gambar yang dinilai bagus, dimana dari rekaman tersebut akan bisa terlihat Nomor Polis mobil tersebut. Dengan basis data yang ada di Polda Jabar, akan sangat mudah menyusur keberadaan mobil tersebut.

Jadi dengan alasan-alasan tersebut, Anjas menduga bahwa Avanza putih dan motor Nmax biru yang terekam di CCTV di sejumlah titik pada 17 Agustus 2023 malam tersebut, tidak terkait dengan kasus Subang 2021.

2.Penangkapan S di Muara Angke Jakarta

Pada pertengahan Agustus 2022, sejumlah media terkejut bahwa diam-diam sepekan sebelumnya Polda Jabar telah melakukan penangkapan kepada salah seorang yang diduga terkait dengan kasu pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 2021.

Akhirnya  Kabidhumas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, membenarkan soal penangkapan tersebut. Menurutnya, pada 2 Agustus 2022, Polda Jabar melakukan penangkapan lelaki berinisial S di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Kapan Dibuka? Berikut Prediksi, Syarat dan Cara Daftar Prakerja

Namun kemudian menurut Kabidhumas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, yang bersangkutan sudah dikembalikan lagi karena pendalamannya masih terus dilakukan.

Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa pada saat kejadian kasus Subang 2021itu terdapat seseorang yang berada di TKP yang dalam penyidikan orang tersebut belum mendapatkan panggilan sebagai saksi.

Diketahui orang tersebut beberapa saat setelah kejadian kasus Subang 2021 berangkat menuju Kalimantan dengan menggunakan kapal. Perlu diketahui, orang tersebut berprofesi sebagai ABK sebuah kapal.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x