Hal itu berdasarkan pada surat undangan yang dikirimkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Garut pada tanggal 4 September 2023. Surat tersebut dikirimkan kepada warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci.
Jika pelaksanaan musyawarah UGR berlangsung lancar dan tidak ada keberatan dari warga tentang kesepakatan bentuk dan besaran UGR, maka mereka akan masuk dalam tahap akhir yakni penerimaan UGR.
Desa Sukamukti adalah satu dari 4 desa di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang terdampak proyek jalan Tol Getaci. Adapun 4 desa di kecamatan terujung segmen Gedebage hingga Garut utara yang terdampak adalah :
1.Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi :9,29 Ha
2.Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi: 21,18 Ha
3.Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi: 16,27 Ha
4.Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi: 7,91 Ha
Desa Sukamukti juga merupakan desa di Kecamatan Banyuresmi yang paling terdampak proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut. Hal itu bisa dilihat dari luas areal yang akan tergusur rata di desa ini mencapai 21,18 hektare, yang merupakan areal paling luas dibanding 3 desa lainnya.
Desa Sukamukti juga menjadi desa pertama di Banyuresmi yang tahapannya paling maju mendekati pembayaran UGR. Sebab, dua desa lainnya yakni Desa Sukaratu dan Desa Pamekarsari, baru tahap pengumuman danom dan peta Bidang.