Namun, di antara lebih dari 20 saksi yang diperiksa di Bulan Agustus 2023, tidak ada nama-nama saksi seperti Yosef, Yoris, dan Danu, yang selama ini dinilai sebagai saksi utama.
Kalaupun Yoris sempet terlihat di Polda Jabar saat pemeriksaan saksi-saksi, kehadiran anak sekaligus kakak dari korban kasus Subang 2021 di Mapolda Jabar bukan untuk diperiksa. Kehadirannya untuk mendampingi istrinya, Yanti, yang menjalani pemeriksaan.
“Tentu jadi pertanyaan kalau ada saksi yang pereraknnya dibatasi. Ada dua kemungkinan, dia membatasi diri atau dibatasi oleh orang atau pihak lain,” paparnya.
Fredy mengemukakan bahwa jika saksi tersebut tidak bisa ke luar Kota Subang, keluar provinsi, atau bahkan ke luar negeri tetapi tidak bisa, maka hal ini berarti bukan berarti membatasi diri, melainkan ada orang lain yang membatasi pergerakannya. ***
Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI