ADA Aroma Kasus Subang 2021 Segera Terungkap, Apakah Benar Ada Saksi Utama yang Dicekal?

- 27 Agustus 2023, 05:15 WIB
Saksi Yosef, Yoris, dan Danu tidak ada dalam daftar saksi kasus Subang 2021 yang diperiksa Polda jabar di bulan Agustus 2023. Ada aroma kasus akan segera terungkap, setelah beredar kabar ada saksi yang dicejal ke luar negeri.
Saksi Yosef, Yoris, dan Danu tidak ada dalam daftar saksi kasus Subang 2021 yang diperiksa Polda jabar di bulan Agustus 2023. Ada aroma kasus akan segera terungkap, setelah beredar kabar ada saksi yang dicejal ke luar negeri. /Dok DeskJabar.com/

DESKJABAR – Ada aroma kasus Subang 2021 akan segera terungkap, setelah tersebar kabar ada saksi utama yang dicekal pergi ke luar negeri. Lalu apa alasannya dan siapa yang mencekal saksi utama tersebut, tidak ada alasan yang jelas.

Adanya saksi utama di kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23) tersebut dicekal, informasinya sudah cukup tersebar di media sosial. Bahkan adanya saksi yang dicekal tersebut menjadi bahasan dua YouTuber yang selama ini rajin mengawal kasus tersebut yakni Anjas Asmara dan Fredy Sudaryanto.

Baca Juga: PEMBEBASAN Lahan Tol Getaci Capai Desa Terujung, INILAH Daftar Desa yang Tergusur di Tahap 1 Plus Luas Areal

Bahkan di kalangan netizen menyebutkan kabar bahwa ada saksi di kasus Subang 2021 yang berencana berangkat umroh, namun tidak diijinkan. Tidak jelas pula apa alasan dan siapa yang melarang saksi tersebut untuk ke luar negeri.

Hingga saat ini atau tepatnya sudah lebih dari 2 tahun, kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu belum juga terungkap. Padahal di bulan Agustus 2023 ini, Polda Jabar telah memanggil kembali sekitar 23 saksi.

Dengan adanya kabar ada saksi yang terkena cekal, membuat banyak netizen dan Anjas beranggapan ada aroma bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang tersebut, akan segera terungkap.

Ada Saksi yang Dicekal ke Luar Negeri

YouTuber Anjas dalam live streaming yang dilakukan pada Sabtu 26 Agustus 2023 malam mengemukakan bahwa ada sejumlah sumber dari Bandung, Subang, hingga Jakarta, yang mengabarkan ada saksi di kasus Subang 2021 yang dicekal tidak boleh berpergian ke luar negeri.

Kabar tersebut mengemukakan bahwa saksi tersebut berencana pergi umroh namun saat pendaftaran akhirnya ditolak.

“Apakah benar dia dicekal ke luar negeri, karena dia mendaftar umroh tapi tidak bisa karena mungkin dia masuk dalam daftar pencekalan orang,” papar Anjas.

Baca Juga: KEMARAU Parah, Indonesia Defisit Beras Hingga Desember, Badan Pangan Siapkan 1,6 Juta Ton untuk Cadangan

Adanya kabar bahwa ada saksi yang dicekal ke luar negeri, menurut Anjas, merupakan aroma kasus Subang 2021 akan segera terungkap. Akan ada segera penetapan tersangka.

“Tetapi saya khawatir penetapan tersangka bukan karena kasus Subang, tetapi kasus menyangkut TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang berhubungan dengan yayasan yang dikelola keluarga korban,” papar Anjas.

Namun Anjas menilai pencekalan kepada salah satu saksi ini unik, karena selama ini menurutnya, banyak kasus yang menimpa selebriti, namun mereka masih bisa berpergian ke luar negeri. “Apalagi ini mau ibadah, mau umroh, masa tidak boleh. Ada apa ya?,” Tanya Anjas.

Anjas juga mempertanyakan, apakah yang dicekal tersebut hanya saksi seorang atau bersama keluarganya, seperti istrinya?

Kabar adanya saksi yang dibatasi pergerakannya tersebut juga dibahas YouTuber Fredy Sudaryanto. Menurutnya, jika diantara lebih dari 100 saksi yang telah diperiksa di kasus Subang 2021 tersebut ada saksi yang pergekannya dibatasi, apa alasannya?

Fredy mengemukakan bahwa di bulan Agustus 2023 ini sudah lebih dari 20 saksi yang telah diperiksa kembali oleh Polda Jabar. Saksi tersebut ada saksi lama yang diperiksa kembali, tetapi juga ada saksi baru.

Baca Juga: KREN! Lomba Kereta Peti Sabun di Bandung Bangkit Pasca 35 Tahun Vacuum, Usulkan Kormi, Tunjang PAD Pemkot

Namun, di antara lebih dari 20 saksi yang diperiksa di Bulan Agustus 2023, tidak ada nama-nama saksi seperti Yosef, Yoris, dan Danu, yang selama ini dinilai sebagai saksi utama.

Kalaupun Yoris sempet terlihat di Polda Jabar saat pemeriksaan saksi-saksi, kehadiran anak sekaligus kakak dari korban kasus Subang 2021 di Mapolda Jabar bukan untuk diperiksa. Kehadirannya untuk mendampingi istrinya, Yanti, yang menjalani pemeriksaan.

“Tentu jadi pertanyaan kalau ada saksi yang pereraknnya dibatasi. Ada dua kemungkinan, dia membatasi diri atau dibatasi oleh orang atau pihak lain,” paparnya.

Fredy mengemukakan bahwa jika saksi tersebut tidak bisa ke luar Kota Subang, keluar provinsi, atau bahkan ke luar negeri tetapi tidak bisa, maka hal ini berarti bukan berarti membatasi diri, melainkan ada orang lain yang membatasi pergerakannya. ***

Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah