ADA Aroma Kasus Subang 2021 Segera Terungkap, Apakah Benar Ada Saksi Utama yang Dicekal?

- 27 Agustus 2023, 05:15 WIB
Saksi Yosef, Yoris, dan Danu tidak ada dalam daftar saksi kasus Subang 2021 yang diperiksa Polda jabar di bulan Agustus 2023. Ada aroma kasus akan segera terungkap, setelah beredar kabar ada saksi yang dicejal ke luar negeri.
Saksi Yosef, Yoris, dan Danu tidak ada dalam daftar saksi kasus Subang 2021 yang diperiksa Polda jabar di bulan Agustus 2023. Ada aroma kasus akan segera terungkap, setelah beredar kabar ada saksi yang dicejal ke luar negeri. /Dok DeskJabar.com/

Kabar tersebut mengemukakan bahwa saksi tersebut berencana pergi umroh namun saat pendaftaran akhirnya ditolak.

“Apakah benar dia dicekal ke luar negeri, karena dia mendaftar umroh tapi tidak bisa karena mungkin dia masuk dalam daftar pencekalan orang,” papar Anjas.

Baca Juga: KEMARAU Parah, Indonesia Defisit Beras Hingga Desember, Badan Pangan Siapkan 1,6 Juta Ton untuk Cadangan

Adanya kabar bahwa ada saksi yang dicekal ke luar negeri, menurut Anjas, merupakan aroma kasus Subang 2021 akan segera terungkap. Akan ada segera penetapan tersangka.

“Tetapi saya khawatir penetapan tersangka bukan karena kasus Subang, tetapi kasus menyangkut TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang berhubungan dengan yayasan yang dikelola keluarga korban,” papar Anjas.

Namun Anjas menilai pencekalan kepada salah satu saksi ini unik, karena selama ini menurutnya, banyak kasus yang menimpa selebriti, namun mereka masih bisa berpergian ke luar negeri. “Apalagi ini mau ibadah, mau umroh, masa tidak boleh. Ada apa ya?,” Tanya Anjas.

Anjas juga mempertanyakan, apakah yang dicekal tersebut hanya saksi seorang atau bersama keluarganya, seperti istrinya?

Kabar adanya saksi yang dibatasi pergerakannya tersebut juga dibahas YouTuber Fredy Sudaryanto. Menurutnya, jika diantara lebih dari 100 saksi yang telah diperiksa di kasus Subang 2021 tersebut ada saksi yang pergekannya dibatasi, apa alasannya?

Fredy mengemukakan bahwa di bulan Agustus 2023 ini sudah lebih dari 20 saksi yang telah diperiksa kembali oleh Polda Jabar. Saksi tersebut ada saksi lama yang diperiksa kembali, tetapi juga ada saksi baru.

Baca Juga: KREN! Lomba Kereta Peti Sabun di Bandung Bangkit Pasca 35 Tahun Vacuum, Usulkan Kormi, Tunjang PAD Pemkot

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah