Kabar tersebut mengemukakan bahwa saksi tersebut berencana pergi umroh namun saat pendaftaran akhirnya ditolak.
“Apakah benar dia dicekal ke luar negeri, karena dia mendaftar umroh tapi tidak bisa karena mungkin dia masuk dalam daftar pencekalan orang,” papar Anjas.
Adanya kabar bahwa ada saksi yang dicekal ke luar negeri, menurut Anjas, merupakan aroma kasus Subang 2021 akan segera terungkap. Akan ada segera penetapan tersangka.
“Tetapi saya khawatir penetapan tersangka bukan karena kasus Subang, tetapi kasus menyangkut TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang berhubungan dengan yayasan yang dikelola keluarga korban,” papar Anjas.
Namun Anjas menilai pencekalan kepada salah satu saksi ini unik, karena selama ini menurutnya, banyak kasus yang menimpa selebriti, namun mereka masih bisa berpergian ke luar negeri. “Apalagi ini mau ibadah, mau umroh, masa tidak boleh. Ada apa ya?,” Tanya Anjas.
Anjas juga mempertanyakan, apakah yang dicekal tersebut hanya saksi seorang atau bersama keluarganya, seperti istrinya?
Kabar adanya saksi yang dibatasi pergerakannya tersebut juga dibahas YouTuber Fredy Sudaryanto. Menurutnya, jika diantara lebih dari 100 saksi yang telah diperiksa di kasus Subang 2021 tersebut ada saksi yang pergekannya dibatasi, apa alasannya?
Fredy mengemukakan bahwa di bulan Agustus 2023 ini sudah lebih dari 20 saksi yang telah diperiksa kembali oleh Polda Jabar. Saksi tersebut ada saksi lama yang diperiksa kembali, tetapi juga ada saksi baru.