Warga Desa Hegarsari Tolak Rumah dan Saham
Dalam acara musyawarah UGR di Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut yang berlangsung 15 dan 16 Agustus 2023, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Garut menawatkan bentuk kerugian yakni pembangunan rumah kembali, saham, atau uang.
Namun warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci, semua sepakat memilih bentuk kerugian dalam bentuk uang. Dengan kesepakatan ini, maka mereka tinggal memasuki tahapan selanjutnya yakni pembayaran UGR.
Seperti diketahui sesuai dengan Undang Undang no 2 Tahun 2012 ada tiga bentuk ganti rugi yang bisa jadi pilihan bagi warga yang lahannya terdampak sebuah proyek, yakni pembangunan kembalu rumah di lokasi lain, dibayar dalam bentuk saham di proyek tersebut, atau dibayar dalam bentuk uang sesuai dengan nilai lahan.
Di Desa Hegarsari luas lahan yang akan tergusur untuk proyek Tol Getaci seluas 15,93 hektare. Desa ini merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Kadungora, yang terkena proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.
4 desa lainnya di Kecamatan Kadungora yang terdampak adalah
1.Desa Karangmulya seluas 18,82 hektare
2.Desa Karangtengah seluas 41,28 hektare
3.Desa Mandalasari seluas 2,25 hektare
4.Desa Talagasari seluas 20,03 hektare