PROYEK Tol Getaci, Di Desa Hegarsari, Garut, Warga Pilih Ganti Rugi Uang Daripada Rumah atau Saham

- 18 Agustus 2023, 08:10 WIB
Di Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Garut, warga pilih dibayar uang untuk ganti rugi proyek Tol Getaci.
Di Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Garut, warga pilih dibayar uang untuk ganti rugi proyek Tol Getaci. /Antara/Syaiful Arif/

Warga Desa Hegarsari Tolak Rumah dan Saham

Dalam acara musyawarah UGR di Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut yang berlangsung 15 dan 16 Agustus 2023, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Garut menawatkan bentuk kerugian yakni pembangunan rumah kembali, saham, atau uang.

Namun warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci, semua sepakat memilih bentuk kerugian dalam bentuk uang. Dengan kesepakatan ini, maka mereka tinggal memasuki tahapan selanjutnya yakni pembayaran UGR.

Baca Juga: KASUS Subang 2021 Hari Ini Pas 2 Tahun, Kronologi Pembunuhan dan Ada YouTuber Kembali Mimpi Didatangi Amel

Seperti diketahui sesuai dengan Undang Undang no 2 Tahun 2012 ada tiga bentuk ganti rugi yang bisa jadi pilihan bagi warga yang lahannya terdampak sebuah proyek, yakni pembangunan kembalu rumah di lokasi lain, dibayar dalam bentuk saham di proyek tersebut, atau dibayar dalam bentuk uang sesuai dengan nilai lahan.

Di Desa Hegarsari luas lahan yang akan tergusur untuk proyek Tol Getaci seluas 15,93 hektare. Desa ini merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Kadungora, yang terkena proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.

4 desa lainnya di Kecamatan Kadungora yang terdampak adalah

1.Desa Karangmulya seluas 18,82 hektare

2.Desa Karangtengah seluas 41,28 hektare

3.Desa Mandalasari seluas 2,25 hektare

4.Desa Talagasari seluas 20,03 hektare

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah