- Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 0,57 ha
- Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, 0,77 ha
- DesaTegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, 10,08 ha
- Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, 41,42 ha
- Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, 10,64 ha
- Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Garut, 3,08 ha
- Desa Leles, Kecamatan Leles, Garut, 5,28 ha
- Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut 18,82 ha
- Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong, Garut 0,48 ha
Jumlah ini belum termasuk lahan seluas 2,25 hektare di Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut yang akan masuk tahap pembayaran UGR pada tanggal 22 Agustus 2023.
Baca Juga: Musim Kemarau dan Amankan Ketersediaan Air Baku, Ini Strategi Perumda Tirta Sukapura Tasikmalaya
Jumlah lahan yang akan dibebaskan akan terus bertambah karena sampai saat ini ada sekitar 6 desa yang sudah melaksanakan musyawarah UGR dan tinggal menunggu tahap pembayaran UGR.
Adapun 6 desa yang sudah melaksanakan musyawarah UGR tersebut adalah :
1.Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung
2.Desa Cijagra, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung
3.Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung
4.Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung
5.Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Garut (15 dan 16 Agustus 2023)
6.Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Garut.***