KASUS Subang 2021 Terkini, Hari Ini Polda Jabar Kembali Periksa Saksi, Penetapan Tersangka Kian Dekat

- 14 Agustus 2023, 06:55 WIB
Foto kedua korban Kasus Subang 2021, Polda Jabar periksa kembali sejumlah saksi.
Foto kedua korban Kasus Subang 2021, Polda Jabar periksa kembali sejumlah saksi. /Tangkapan layar Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Kasus Subang 2021 terkini, ada kabar bahwa hari ini Senin 14 Agustus 2923 Polda Jabar kembali akan melakukan pemeriksaan sejumlaj saksi. Apakah hal ini mengindikasikan penetapan tersagka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini kian dekat?

Rencana pemeriksaan kembali sejumlah saksi merupakan kelanjutan pemanggilan saksi kasus Subang 2021 yang total sebanyak 19 saksi sudah diperiksa dalam perkembangan terkini untuk oengungkapan kasus yang telah menewaskan Tuti (55) dan anaknya, Amel (23).

Baca Juga: UPDATE Proyek Tol Getaci, Pasca 17 Agustus 2023 Warga di Desa Mandalasari Auto Kaya Dapat Tranferan Bank

Yang menarik dalam pembahasan kasus Subang 2021 yang akan tepat berusia 2 tahun pada 18 Agustus 2023 mendatang, ada kategori pelaku di kasus tersebut yakni orang yang menutupi. Siapakah orang ini?

Menjelang 2 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut, pembahasan kasus tersebut ramai kembali. Banyak netizen yang mengangkat berbagai kejanggalan yang terjadi di kasus Subang 2021 ini.

Bahka, pembahasan kasus ini berkembang ke arah ada orang-orang atau pihak yang dinilai berusaha menutupi agar kasus ini tidak terungkap. Maka kemudian pemerhati kasus Subang yakni Anjas Asmara mengemukakan ada kategori baru dari pelaku kasus ini yakni munculnya kategori orang yang menutupi kasus.

Sebelumnya berkembang bahwa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Ibu Tuti dan Amel adalah sejumlah orang dengan kategori sebagai dalang, eksekutor, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui.

Polda Jabar Kembali Periksa Saksi

Info akan adanya pemeriksaan sejmlah sakai kasus Subang 2021 di Polda Jabar dikemukakan Anjas Asmara dalam tayangan terbarunya di kanal YouTube Anjas Asmara yang tayang pada Minggu 13 Agustus 2023 malam.

Baca Juga: KASUS Subang 2021 Jelang 2 Tahun, Anggra Putri: Segera Terungkap, Dalangnya 2 Orang, Eksekutornya 3 Orang Luar

Menurutnya, info yang diperoleh dari sumber di media nasional menyebutkan Hari Senin 14 Agustus 2023, Polda Jabar akan kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk pengungkapan kasus Subang 2021.

Belum diketahui siapa saja saki-saksi yang akan kembali diperiksa di Polda Jabar pada hari ini. Namun menurut sumber, salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Mulyana. Dia adalah adik kandung dari Yosef, suami sekaligus ayah kandung dari korban.

Anjas menduga bahwa pemanggilan saksi kembali tersebut adalah untuk crosscheck atas bukti CCTV baru. Anjas menilai bahwa bukti rekaman CCTV yang dimaksud adalah CCTV di dekat Alfamart yang lokasinya tidak jauh dari TKP Ciseuti Jalancagak Subang.

Seperti diketahui, dalam pemanggilan sebanyak 19 saksi selama Agustus 2023 mereka sebagian adalah saksi-saksi yang pernah diperiksa sebelumnya baik di Polres Subang maupun di Polda Jabar. Namun ada pula saksi-saksi baru.

Dalam Kanal YouTube Fredy Sudaryanto sebelumnya, saksi baru tersebut ada salah seorang warga  Jalancagak Subang da nada lelaki berbadan tegap. Orang-orang ini adalah muka-muka baru yang sebelumnya tidak ada dalam pemeruksaan sebelumnya.

Sementara saksi-saksi yang pernah diperiksa dan dipanggil kembali pada pemeriksaan 1 Agustus hingga pekan lalu terdiri dari orang-orang dekat dengan keluarga korban, istri muda Yosef dan kedua anaknya, menantu korban yakni Yanti yang merupakan istri Yosef yang merupakan anak sulung korban, serta orang-orang yang sebelumnya aktif di yayasan yang dikelola keluarga korban.

Orang yang Menutupi Kasus, Siapakah Dia?

Anjas Asmara menilai ada hal yang menarik dalam perkembangan terkini kasus Subang 2021 yakni munculnya kategori baru pelaku, yakni munculnya kategori orang yang berusaha menutupi kasus.

Sebelumnya berkembang bahwa pelaku di kasus Subang 2021 itu lebih dari satu orang. Bahkan kemudian mereka dikelompokkan kedalam 4 kategori yakni dalang, eksekutor, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui. “Kali ini ada kategori baru yakni orang yang menutupi,” ujar Anjas.

Baca Juga: Sekitar 100 Desa di Jabar Lenyap secara Fisik, Menghilang dari Peradaban, Terhapus dari Peta: Ini Penyebabnya

Lalu siapakah dia?

Banyak netizen yang berspekulasi di antaranya Mulyana yang akan diperiksa kembali di Polda Jabar pada Senin 14 Agustus 2023.

Kejanggalan netizen kepada Mulyana terutama kejadian di awal kasus Subang 2021 dimana tiba-tiba dia sudah menyiapkan kuasa hukum untuk kakaknya yakni Yosef dan anak Yosef yakni Yoris. Meski kemudian Yoris menolaknya.

Kejanggalan netizen dengan kejadian itu karena kalau memang Yosef dirasa tidak bersalah mengapa harus pakai kuasa hukum.

Namun menurut Anjas, dari jejak digital tidak ada bukti yang mengarah kepada Mulyana. Menurut Anjas, dalam keterangan kepada media, Mulyana pernah mengatakan bahwa alasan dia berinsisiatif menggunakan kuasa hukum bagi Yosef di awal kasus, karena dia menilai kakanya itu sudha menjadi korban framing.

Anjas menilai bahwa untuk menilai bahwa Mulyana adalah orang yang berusaha menutupi kasus tersebut harus ada paling tidak 2 alat bukti. Namun sejauh ini menurut analisa Anjas, terutama dari jejak digital, tidak ada alat bukti yang mengarah kepadanya.

Bahkan Anjas menilai, selain masalah ini ada cukup banyak kejanggalan yang terjadi pada orang-orang dekat keluarga korban, seperti Yoris yang menolak pengcara namun kemudian akhirnya bergabung dengan kuasa hukum.

Kemudian ada saksi kerabat dari korban yang kemudian meralat keterangan yang sudah di BAP, terkait kesaksiannya melihat sosok Yosef dan Mimin di malam sebelum kejadian.

Apapun dinamika yang terjadi dalam pengungkapan kasus Subang 2021 yang akan segera tepat berusia 2 tahun, pemanggilan kembali sejumlah saksi diharapkan bahwa penetapan pelaku akan semakin dekat dan kasus akan segera terungkap. ***

Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Anjas Asmara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah