Manajer Humas Pindad, Komarudin, mengatakan, bahwa kawasan PT Pindad, sebagai salah satu vital paru-paru sumber oksigen di Kota Bandung. “Apalagi, Pindad sudah memperoleh penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Industri Hijau Level 5 dari kementerian Perindustrian,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, keberadaan hutan di kota menjadi tempat yang dilindungi pada banyak negara maju. Sejumlah kota mampu mempertahankan hutan sebagai paru-paru sumber oksigen warga kota dan tidak berani mengusik kawasan radiusnya, misalnya di Singapura, dan New York Amerika. ***