DESKJABAR - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) menceritakan awal mula sistem zonasi yang akhirnya diterapkan secara skala nasional.
Sistem zonasi ini diterapkan di tengah berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB tahun 2023 di Jawa Barat (Jabar).
Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau lebih akrab dengan sapaan Aa Maung mengatakan, sistem zonasi ini berlaku tidak begitu saja yang saat ini diterapkan oleh pemerintah.
Kebijakan sistem zonasi tersebut bermula dari sistem PPDB yang digunakan oleh Kota Bandung pada tahun 2014.
Baca Juga: Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra beserta Istri, Berangkat Haji Bersama Kloter 60 JKS
Dalam kegiatan Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia melanjutkan Pendidikan" di Hotel Citarum, yang digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. Aa Maung menceritakan terkait awal mula sistem zonasi .
“Seingat saya, zonasi itu awalnya rayonisasi Kota Bandung tahun 2014 dan dianggap berhasil. Padahal fakta di lapangan, belum waktunya atau belum berhasil, tapi diadopsi pemerintah pusat jadi zonasi,” kata Aa Maung
Aa Maung juga menilai, hal tersebut merupakan gambaran apabila pendidikan di Indonesia dicampuri urusan politik. Rayonisasi digemborkan seolah berhasil diterapkan di Kota Bandung dan pantas diadopsi di sekup yang lebih luas.
"Dengan harapan (sistem zonasi) hilangnya sekolah favorit. Saya melihat adanya zonasi itu tidak bisa menghilangkan asumsi sekolah favorit masyarakat," lanjut Aa Maung.
Aa Maung juga mengatakan bahwa pola pikir masyarakat saat ini menganggap sekolah favorit masih ada.
Sebab mereka melihat sekolah tersebut lebih bagus dari segi pelayanannya, sarana prasarana dan infrastrukturnya.
“Jadi, 2014 sampai sekarang, pemerintah belum mampu menyetarakan fasilitas, sarana prasarana, infrastruktur yang ada di Jabar,” ujarnya.
Aa Maung juga menduga bahwa, belum meratanya tiga aspek itu karena berkaitan dengan anggaran yang dimiliki pemerintah.
Alhasil pemerintah kesulitan untuk menyetarakan pendidikan SMA sederajat di Jabar. Oleh karena itu, Aa Maung menyimpulkan, sejak awal sistem zonasi diterapkan selalu saja ada masalah.
Menurut Aa Maung, bagaimana pun sistem PPDB jika diutak-atik akan muncul banyak masalah.
"Termasuk paradigma anggapan orangtua pasti selama ini tidak transparan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, Pemprov Jabar menyediakan 300 ribu kuota secara keseluruhan untuk SMA, SMK dan SLB pada PPDB 2023.
300 ribu kuota ini disediakan untuk tahap pertama afirmasi dan tahap kedua zonasi. Tahap afirmasi sendiri dilaksanakan pada 6-10 Juni 2023. Sementara untuk tahap dua atau zonasi dimulai pada 26-30 Juni 2023.
“Jadi untuk total kuota secara keseluruhan PPDB 2023 bagi SMA, SMK dan SLB negeri di Jabar mencapai 300 ribu lebih,” ujar Wahyu, pada Rabu, 7 Juni 2023.***