ANEH Penerimaan PPDB Jabar 2023 Masih Memberlakukan Kuota Petugas Covid, Aa Maung: Emang Covid Masih ada?

- 11 Juni 2023, 15:02 WIB
Pendaftar PPDB Jabar 2023, Agak aneh kalau masih ada menggunakan jalur kuota covid
Pendaftar PPDB Jabar 2023, Agak aneh kalau masih ada menggunakan jalur kuota covid /IG Disdik Jabar

DESKJABAR - Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau Aa Maung masih menemukan adanya kuota petugas Covid 19 dalam PPDB Jabar 2023. Dari itulah dirasakan aneh dan janggal dengan temuan tersebut.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa Indonesia sudah terbebas dari Covid 19 dan mencabut status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Oleh karena itu, Aa Maung menilai sangat tidak wajar jika dalam PPDB Jabar 2023 ini, kuota untuk petugas Covid 19 masih diberlakukan.

Baca Juga: Dua Proyek Ketenagalistrikan Dituntaskan PLN, Sistem Kelistrikan KCJB Siap Digunakan

Pasalnya, Aa Maung mengungkapkan bahwa masih adanya kuota untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang orang tuanya merupakan petugas Covid 19 menjadi menimbulkan pertanyaan.

''Kalau saja kuotanya itu sebesar 5 persen dari jumlah kursi SMA atau SMK Negeri, itu akan sangat merugikan masyarakat,''tegas Aa Maung, Minggu 11 Juni 2023.

Untuk diketahui, tahapan pendaftaran PPBD Jabar 2023 SMA dan SMK Negeri tahap 1 pada 6-10 Juni sudah selesai dilakukan.

Dalam pendaftaran tahap I PPDB Jabar 2023 untuk SMA ini Dibuka untuk jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas.

Sedangkan untuk SMK, pendaftaran tahap I ini untuk Jalur afirmasi, Jalur prioritas terdekat, Jalur perpindahan tugas, Jalur prestasi kejuaraan dan Jalur persiapan kelas industri.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 Thn. 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB, disebutkan bahwa jalur afirmasi ini terdiri dari jalur seleksi untuk calon peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus, dan Kondisi Tertentu.

Baca Juga: Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen di Tahun 2022

Kondisi Tertentu adalah calon peserta didik yang orangtuanya bertugas dalam penanganan COVID-19, merupakan korban bencana alam atau sosial, dan kondisi yang mengganggu kelancaran PPDB. Kuota jalur afirmasi PPDB Jawa Barat sebesar 20%.

Asep B Kurnia atau Aa Maung soroti maraknya baligo calon Wali Kota Bandung./
Asep B Kurnia atau Aa Maung soroti maraknya baligo calon Wali Kota Bandung./ deskjabar

Ditambahkan Aa Maung, masih diberlakukannya ketentuan kuota untuk petugas penanganan Covid 19 ini sangat tidak masuk akal.

''Kan sekarang ini sudah tidak ada lagi petugas penanganan Covid 19,'' ungkap Aa Maung.

Oleh karena itu, kata dia, jika kuota untuk CPDB sebesar 5 persen saja dari total 300 kursi di SMA atau SMK Negeri misalnya, maka jumlahnya mencapai 15 kursi.

''Shaya khawatir justru kuota untuk jalur petugas penanganan Covid 19 ini malah dijadikan bancakan oleh oknum panitia PPDB Jabar,'' ujar Aa Maung.

Oleh karena itu, Aa Maung mengusulkan supaya kuota untuk CPDB yang orang tuanya bertugas selama Covid 19 dihilangkan saja.

''Alihkan kuotanya untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) atau jalur zonasi saja,'' pungkas dia.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah