Atas Dasar Putusan Pengadilan, Pemkot Bandung Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

- 9 Juni 2023, 19:58 WIB
Pemerintah Kota Bandung masih berupaya mengamankan aset Kebun Binatang Bandung.
Pemerintah Kota Bandung masih berupaya mengamankan aset Kebun Binatang Bandung. /bandung.go.id/



DESKJABAR - Kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung seluas 13,9 hektar tersebut masih dikuasai oleh beberapa orang yang mengaku ahli waris tersebut, guna mengamankan aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung.

Langkah Pemkot Bandung terhadap Lahan Kebun Binatang Bandung tersebut sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Baca Juga: PILGUB JABAR 2024: Adu Kuat Uu Ruzhanul Ulum Vs Dedi Mulyadi Jika Ridwan Kamil ke DKI Jakarta

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Agus.

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar.

Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x