Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen di Tahun 2022

- 11 Juni 2023, 14:52 WIB
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo /PLN

DESKJABAR - PT PLN (Persero) berhasil menurunkan intensitas gangguan kelistrikan pelanggan hingga lebih dari 25 persen sepanjang tahun 2022. Capaian ini diperoleh dari keberhasilan perseroan dalam menurunkan durasi gangguan per pelanggan hingga 27 persen dan frekuensi gangguan per pelanggan hingga 25 persen.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, capaian ini adalah buah dari transformasi pada sisi layanan pelanggan.

"Dalam situasi pascapandemi kami berhasil menata ulang cara pandang pengembangan bisnis yang dulunya stagnan menjadi dinamis dan forward looking. Proses bisnis yang tadinya berserak juga sudah kami streamlining sehingga pelayanan pelanggan semakin cepat dan memuaskan," papar Darmawan saat melaporkan kinerja PLN selama tahun 2022 pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta 7 Juni 2023.

Baca Juga: CIAMIS : Helaran Kesenian Galuh Etnich Carnaval Meriah, Warga Berharap Kesenian Lokal Dilestarikan

Darmawan merinci, pada tahun 2022 PLN berhasil menurunkan System Average Interruption Duration Index (SAIDI) atau rata-rata durasi gangguan selama 122,8 menit per pelanggan. Dari target durasi padam selama 586 menit per pelanggan, PLN sukses menurunkannya menjadi 463,2 menit per pelanggan per tahun.

Pada saat bersamaan, PLN juga berhasil menekan System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) atau rata-rata frekuensi gangguan sebanyak 1,38 kali per pelanggan. Dari target frekuensi gangguan sebanyak 7,0 kali per pelanggan, perseroan sukses menurunkannya menjadi 5,62 kali per pelanggan per tahun.

Menurut Darmawan, capaian PLN tersebut tidak terlepas dari transformasi digital di sisi pelayanan pelanggan melalui Super Apps PLN Mobile.

Pegawai PLN saat memperbaiki saluran SUTET
Pegawai PLN saat memperbaiki saluran SUTET PLN

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x