27 Kabupaten dan Kota di Jabar Akan Pilih Bupati dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024: INI DAFTARNYA

- 21 Mei 2023, 05:00 WIB
Sebanyak 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan melaksanakan Pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk memlihi Bupati dan Wakil Bupati serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Sebanyak 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan melaksanakan Pilkada serentak pada 27 November 2024 untuk memlihi Bupati dan Wakil Bupati serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota /kpu.go.id/

Baca Juga: UPDATE PROGRES TOL GETACI: 120 Desa di Jabar dan Cilacap yang Terdampak Akan Dapat UGR, INI DAFTARNYA

Termasuk di wilayah Jawa Barat (Jabar), selain akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur , juga akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ada 27 daerah (Kabupaten dan Kota) di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 mulai dari Pilgub Jabar 2024 hingga Pilbup dan Pilwalkot.

Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jabar yang Akan Pilih Bupati dan Wali Kota

Selain Pilgub Jabar 2024, berikut ini daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024  untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) pada 27 November 2024:

Baca Juga: Dukungan Berdatangan, Ujang Endin Indrawan Siap Jadi Suksesor Jeje di Pilkada Pangandaran 2024

  1. Kabupaten Bandung
  2. Bandung Barat
  3. Kabupaten Bekasi
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kabupaten Ciamis
  6. Kabupaten Cianjur
  7. Kabupaten Cirebon
  8. Kabupaten Garut
  9. Kabupaten Indramayu
  10. Kabupaten Karawang
  11. Kabupaten Kuningan
  12. Kabupaten Majalengka
  13. Kabupaten Pangandaran
  14. Kabupaten Purwakarta
  15. Kabupaten Subang
  16. Kabupaten Sukabumi
  17. Kabupaten Sumedang
  18. Kabupaten Tasikmalaya
  19. Kota Bandung
  20. Kota Banjar
  21. Kota Bekasi
  22. Kota Bogor
  23. Kota Cimahi
  24. Kota Cirebon
  25. Kota Depok
  26. Kota Sukabumi
  27. Kota Tasikmalaya

Demikian daftar Kabupaten dan Kota di wilayah Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah