UPDATE PROGRES TOL GETACI: 120 Desa di Jabar dan Cilacap yang Terdampak Akan Dapat UGR, INI DAFTARNYA

- 20 Mei 2023, 07:15 WIB
Info grafis Tol Getaci: Lebih dari 120 desa di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah (Cilacap) akan terdampak proyek Tol Getaci. Para pemilik lahan di daerah tersebut akan menerima uang ganti rugi (UGR).
Info grafis Tol Getaci: Lebih dari 120 desa di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah (Cilacap) akan terdampak proyek Tol Getaci. Para pemilik lahan di daerah tersebut akan menerima uang ganti rugi (UGR). /Antara/

DESKJABAR - Proses pembangunan proyek jalan Tol Getaci terus berlanjut. Pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap para pemilik lahan yang terdampak proyek jalan tol terpanjang di Indonesia ini terus dilakukan.

Terkait pembayaran UGR untuk para pemilik lahan lainnya yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna, Senin 8 Mei 2023 lalu mengatakan, uangnya saat ini benar-benar sudah tersedia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berhenti Jadi Gubernur Jabar, DPRD Bocorkan Kriteria Penggantinya: INI GAMBARANNYA!

Baca Juga: Pilgub Jabar 2024: Adu Kuat Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi dan Uu Ruzhanul Ulum, INI KALKULASINYA!

"Saya sudah komunikasi dengan kementerian PUPR, dalam waktu dekat akan dimulai proses pembayaran uang ganti rugi (UGR)", ungkap Dadang dikutip dari akun Instagram @prokopimkabandung yang diunggah Senin 8 Mei 2023,

Dadang juga menjelaskan, uang ganti rugi atau UGR untuk pembebasan lahan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) di wilayah Kabupaten Bandung saat ini benar-benar sudah tersedia. "(Uangnya) sudah transit di Bjb (Bank Jabar)", jelasnya.

Sementara untuk memastikan kelancaran pembayaran UGR Tol Getaci di Kabupaten Garut, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Maret 2023 lalu telah sengaja datang ke daerah ini.

Kanwil DJKN Jabar melakukan monitoring proses pembayaran UGR Tol Getaci atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya milik 15 orang pemilik lahan di Kabupaten Garut dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp5,7 Miliar lebih.

"Dengan dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–
Tasikmalaya–Cilacap (Tol Getaci) dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Kabag Umum Kanwil DJKN Jabar Sugeng Harijadi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x