KPK : Kepala Daerah Jangan Terjerumus Korupsi Akibat Desakan Para Donatur Saat Pilkada

- 10 Juni 2021, 12:24 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Benardy Ferdiansyah/ANTARA

DESKJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah yang terpilih, agar tidak terjerumus korupsi karena desakan para donatur saat Pilkada.

Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021, mengatakan, dalam melaksanakan tugas, para kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada.

“Sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam kontestasi pilkada serentak. Saya mengingatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 untuk tidak korupsi, termasuk karena desakan dari donatur Pilkada,” ujarnya melalui siaran pers.

Baca Juga: Ingin Wajah Bersih dan Sehat, Cobalah Simak 5 Makanan Penghilang Jerawat Alami

Disebutkan, para donatur itu berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.

"Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," katanya.

Pernyataan Firli Bahuri, dilontarkan saat pembekalan kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Para kepala daerah yang hadir pada pembekalan tersebut diingatkan tentang peran penting seorang kepala daerah.

Baca Juga: Rencana Pengenaan PPN pada Sembako Bisa Dorong Lebih Banyak Masyarakat Jatuh Miskin

Pelaku dan modus

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x