Diduga Korupsi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Dilaporkan ke Kejati Jabar, Begini Kronologi Kasusnya

- 16 Mei 2023, 11:16 WIB
Kuasa Hukum Rinto Wardana usai melakukan pelaporan atas dugaan gratifikasi dan korupsi ke Kejati Jabar dengan terlapor Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Kuasa Hukum Rinto Wardana usai melakukan pelaporan atas dugaan gratifikasi dan korupsi ke Kejati Jabar dengan terlapor Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Ist.

Rinto berharap agar laporan ini bisa ditindaklanjuti segera oleh pihak kejaksaan karena bukti buktinya sudah kami berikan, tinggal penyidik kejaksaan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.

"Sesuai yang kita minta atas laporan ini karena barang bukti sudah ada. Dari itulah kami minta Kejati menelusiri no rekening yang sudah disampaikan untuk ditelusuri atau dikerjasamakan lewat PPATK karena nanti akan kelihatan kemana aliran dana dan dari rekening mana saja dana itu mengalir," ujarnya.

Terhadap adanya pelaporan tersebut wartawan telah mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Sutan Harahap mengatakan memang benar ada surat laporan yang disampaikan ke Kejati Jabar tentang adanya dugaan gratifikasi dengan terlapor Anne Ratna Mustika.

"Suratnya diterima kemarin tanggal 15 Mei 2023, tentu saja kami akan telaah untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Sutan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa 16 Mei 2023 siang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x