Trans Pakuan Bogor dan Trans Jakarta Kerjasama, Bima Arya : Empat Kebijakan Re-Distribusi Fungsi

- 15 Mei 2023, 07:37 WIB
Wali kota Bogor, Bima Arya sesi foto bersama sesaat setelah menandatangani nota kesepakatan kerjasama Trans Pakuan dan Trans Jakarta, di gedung Sri Bima Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu/Instagram @pemkotbogor//
Wali kota Bogor, Bima Arya sesi foto bersama sesaat setelah menandatangani nota kesepakatan kerjasama Trans Pakuan dan Trans Jakarta, di gedung Sri Bima Balai Kota Bogor beberapa waktu lalu/Instagram @pemkotbogor// /

 Baca Juga: Kepemimpinan CxO Jadi Kunci Adopsi Cloud untuk Transformasi Digital.

1. Kebijakan re-distribusi fungsi

Kebijakan re-distribusi fungsi, yakni mengatur wilayah pelayanan agar tidak terkonsentrasi di pusat kota, salah satu diantaranya dengan memindahkan Balai kota Bogor ke wilayah Katulampa di Bogor Timur.

2. Kebijakan Pembangunan Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur atau akses jalan, Pemerintah kota Bogor telah membangun jalan R3, Jalan R2, Jalan BIRR, Jalan BORR, exit Tol, termasuk pelebaran jembatan Otista yang saat ini sedang dikerjakan.

3. Kebijakan Konversi

Kebijakan konversi atau memindahkan kebiasaan warga dari memakai kendaraan pribadi ke transportasi publik yang nyaman. Pemerintah kota (Pemkot) Bogor telah melakukan konversi angkot ke bus dan hadirnya Biskita.

“Kita telah melakukan konversi dari angkot ke Biskita,” sebut Bima Arya.

 Baca Juga: MESKI Dilarang, Praktek Perdagangan Pakaian Bekas Impor Masih Berlangsung, Kemendag Temukan Bukti Mengejutkan

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x