"Jadi saya harap masyarakat hati-hati terhadap penawaran kerja apalagi di luar negeri karena banyak sekali lowongan-lowongan kerja yang ditawarkan dan berbentuknya mudah itu sudah dipastikan penipua," ujar Rachmat, Kamis 4 Mei 2023.
Masyarakat Jabar yang hendak melamar pekerjaan menjadi PMI ke luar negeri harus cek and ricek semua informasi lowongan kerja secara online. Masyarakat juga bisa langsung mengkonfirmasi langsung ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Jadi cek dulu kalau yang menawarkannya BP3MI atau perusahaan yang terregistrasi itu pasti dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian kalau tidak ke P3MI ke media yang resmi atau ke situs aplikasi yang ada di provinsi," katanya.
Untuk bantuan terhadap warga Cimahi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking. Rachmat menambahkan, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, persoalan ini merukunkan kewenangan Kementrian Luar Negri.
"Pemprov jabar hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan di daerah sendiri kita bersama-sama satgas PMI provinsi dan satgas kabupaten/kota melakukan penelusuran terhadap keluarga korban dan pengirim atau calo/sponsor yang memberangkatkan," kata dia.***