"Atas perbuatan sampean sama anak saya dan cucu saya, dari hati yang paling dalam saya maafkan. Pesan saya satu, jangan sampai diulangi lagi kepada siapapun," tutur ayah korban seperti dikutip DeskJabar.com dari instagram infojawabarat.
Praka ANG Diberi Sanksi Tegas
Sementara itu, kepala Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos, mengkonfirmasi kedatangan Komandan Denhanud 471 Pasgat dan Praka ANG kerumah korban.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Indan.
Kronologis Kejadian
Lebih lanjut Indan menjelaskan insiden kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
Saat tiba di pertigaan Jl. Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba tiba motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Pada peristiwa tersebut terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
Indan pun meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan bila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran.