DESKJABAR – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan launching program isbat nikah terpadu tahun 2023, yang dipusatkan di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat, 14 April 2023.
Isbat nikah terpadu memberi kepastian hukum kepada 132 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Sukamakmur Bogor, yang telah menikah sah secara agama Islam, namun belum tercatat dan tidak memiliki buku akta nikah.
Program isbat nikah baru pertama kali digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada tahun 2023, diawali dari Kecamatan Sukamakmur sebanyak 132 Pasutri, dengan target di tahun ini sebanyak 2.500 pasangan di 40 kecamatan se Kabupaten Bogor.
Target isbat nikah di 40 Kecamatan se Kabupaten Bogor
Menurut Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, target Pemkab Bogor, program isbat nikah ini akan terus dilaksanakan di 40 Kecamatan se Kabupaten Bogor, dalam upaya memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepemilikan buku akta nikah bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kita berikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah menikah sah secara Agama Islam, dengan memiliki buku akta nikah,” tegasnya.
Selanjutnya Iwan Setiawan mengungkapkan, setelah lebaran akan roadshow ke 40 kecamatan, menyaksikan, mengundang, mengajak masyarakat (pasutri) yang tidak memiliki buku akta nikah dapat hadir mendaftarkan diri dan tidak dipungut biaya (gratis).
“Secara simbolis kami mendeklarasikan kegiatan isbat nikah ini dimulai dari Kecamatan Sukamakmur,” ujarnya.
Buku akta nikah memberikan kepastian hukum
Menurut Iwan, buku akta nikah ini merupakan legalitas yang sangat penting, selain memberikan kepastian hukum juga dapat mempermudah dalam berbagai proses pengadministrasian, seperti umroh, membuat akta untuk anak dan lain-lain.