Sementara para peserta isbat nikah terpadu, terlihat begitu sumringah, bisa tersenyum, karena pernikahannya selain sah secara agama, juga saat ini telah memiliki buku akta nikah yang diakui oleh negara.
Hal itu terlihat dari tayangan video yang diunggah di [email protected] sebagaimana dilihat DeskJabar.com, secara simbolik buku akta nikah diserahkan oleh Plt Bupati Bogor kepada pasangan suami istri (Pasutri) di lokasi isbat nikah di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.
Selamat kepada seluruh pasangan suami istri (Pasutri) yang mengikuti isbat nikah terpadu, dan kini telah memiliki buku akta nikah.***