UGR Tol Getaci Cair, Berapakah Sih Nilai Ganti Rugi di Seksi 1? Inilah Tahapan dan Kisaran Harga Lahannya

- 13 Maret 2023, 08:30 WIB
UGR Tol Getaci cair Maret 2023, setelah melalui berbagai tahapan sebelum terjadinya pembayaran ganti rugi.
UGR Tol Getaci cair Maret 2023, setelah melalui berbagai tahapan sebelum terjadinya pembayaran ganti rugi. /Menpar RB/

DESKJABAR- Bulan Maret 2023 ini tahapan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Getaci sebagian sudah masuk dalam tahapan pembayaran uang ganti rugi atau UGR. Seperti pada Senin 13 Maret 2023, ada permbayaran UGR kepada warga yang lahannya terkena proyek di Desa Kangdangmukti dan Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Lalu berapa sih harga lahan yang diterapkan kepada warga di Desa Kandangmukti dan Desa Leles saat mereka menerima uang ganti rugi atau UGR proyek Tol Getaci? Ini yang akan memberikan gambaran harga lahan yang ditetapkan kepada warga di ruas Tol Getaci Seksi 1.

Baca Juga: BESOK Ada Pembayaran Ganti Rugi Proyek Tol Getaci di Garut, Berikut Daftar Desa yang Sudah Menerima UGR

Tentu besaran harga nominal lahan yang ditetapkan, setiap desa tidak akan sama. Sebab, penentuan harga lahan akan ditentukan oleh kondisi atau karakteristik lahan yang akan terkena proyek Tol Getaci tersebut. Serta posisi lahan tersebut akan juga ikut menentukan nilai nominalnya.

Penentuan nilai nominal atas harga lahan yang akan menjadi dasar pembayaran ganti rugi atau UGR, tentunya melalui tahapan, termasuk di dalamnya pelibatan tim independen yang akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi dan menilai harga lahan di suatu wilayah.

Yang pasti, tahapan pembebasan lahan dalam sebuah proyek, termasuk di Tol Getaci, merupakan tahapan yang penuh dinamika di lapangan, bahkan tidak sedikit pula ada penolakan dari warga.

Tahapan Penilaian Ganti Rugi Lahan

Mengutip dari kanal YouTube Sarman Ki Demang yang tayang pada 20 Mei 2022, diterankan secara garis besar proses atau tahapan hingga diperoleh kepastian harga lahan yang akan menjadi dasat pembayaran ganti rugi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel YouTube Sarman Ki Demang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x