Seperdi diketahui, pada November dan Desember 2022, terdapat 2 desa di Kabupaten Bandung yang sudah terlebih dahulu mendapatkan pembayaran ganti rugi proyek Tol Getaci yakni Desa Cigentur dan Karangtinggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Informasi yang berkembang ketika itu, harga lahan yang dispakati sekitar Rp 450.000 per meter. Bagi sebagian warga seperti di Padamukti, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, harga tersebut dinilai terlalu rendah.
Akibatnya banyak warga yang menolaknya. Bahkan hal itu berdampak hingga saat ini proses pembayaran uang ganti rugi belum ada kejelasan seperti halnya yang sudah diterima warga di Desa Cigentur dan Karangtunggal.
Dalam perkembangannya, kabar bahwa di Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, harga yang disepakati sekitar Rp 1,4 juta per meter.
Sementara informasi yang berkembang di Desa Kandangmukti atau Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut ada informasi bahwa harga lahan disepakati adalah Rp 630,000 per meter untuk lahan sawah, dan Rp 1,5 juta untuk tanah darat yang di atasnya ada bangunan rumah. ***