DESKJABAR – Pencairan uang ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Getaci akan segera dilaksanakan di Garut. Warga di Desa Kandangmukti dan Desa Leles, Kecamatan Leles, akan menerima pembayaran uang ganti rugi pada pekan depan. Pencairan tersebut sebagai bagian dari pengadaan lahan untuk proyek jalan tol tersebut di Seksi 1.