UGR Tol Getaci Tahap 1 Segera Diterima Pemilik Lahan di Kota-Kabupaten Tasikmalaya: INI DAFTAR DESA DILALUI!

- 12 Maret 2023, 14:52 WIB
Jalan Tol Getaci yang menghubungkan provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Jawa Tengah (Jateng) dipastikan akan dibangun.Puluhan desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR).
Jalan Tol Getaci yang menghubungkan provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Jawa Tengah (Jateng) dipastikan akan dibangun.Puluhan desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR). /Instagram @pupr_bpjt/

Baca Juga: Persebaya vs Persib Akankah Jadi Kado Terindah HUT ke-90 Persib? Luis Milla: Tidak Mudah untuk Menang

Daftar Desa Dilalui Tol Getaci Tahap 1 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya:

Adapun daftar kecamatan dan desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR) adalah sebagai berikut:

KABUPATEN TASIKMALAYA

1. Kecamatan Salawu: jalan Tol Getaci akan melewati Desa Sukahurip dan Desa Neglasari

2. Kecamatan Cigalontang: melewati Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara

3. Kecamatan Padakembang: di kecamatan ini hanya ada satu desa yang terlewati jalan Tol Getaci yakni Desa Cilampunghilir

4. Kecamatan Leuwisari: di Kecamatan Leuwisari juga hanya ada satu desa yang terlewati Tol Getaci yakni Desa Arjasari

5. Kecamatan Singaparna: Tol Getaci melewati Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.

Baca Juga: Resep Teri Kriuk Sambal Matah, Pedas Segarnya Eundes Pisan, Cocok Jadi Menu Buka Puasa, Ini Cara Membuat nya

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x