Daftar Desa Dilalui Tol Getaci Tahap 1 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya:
Adapun daftar kecamatan dan desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang akan dilalui proyek jalan Tol Getaci Tahap 1 dan akan segera mendapat uang ganti rugi (UGR) adalah sebagai berikut:
KABUPATEN TASIKMALAYA
1. Kecamatan Salawu: jalan Tol Getaci akan melewati Desa Sukahurip dan Desa Neglasari
2. Kecamatan Cigalontang: melewati Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara
3. Kecamatan Padakembang: di kecamatan ini hanya ada satu desa yang terlewati jalan Tol Getaci yakni Desa Cilampunghilir
4. Kecamatan Leuwisari: di Kecamatan Leuwisari juga hanya ada satu desa yang terlewati Tol Getaci yakni Desa Arjasari
5. Kecamatan Singaparna: Tol Getaci melewati Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong.