ADA Pembayaran Ganti Rugi Tol Getaci, Wagub Pernah Janjikan Pendampingan, Jangan Bernasib Seperti di Manonjaya

- 2 Maret 2023, 09:29 WIB
Rumah mewah di Hegarsari, Garut, harus dibongkar karena terkena proyek Tol Getaci. Akan ada pembayaran uang ganti rugi, Wagub Jabar pernah menjanjikan pendampingan.
Rumah mewah di Hegarsari, Garut, harus dibongkar karena terkena proyek Tol Getaci. Akan ada pembayaran uang ganti rugi, Wagub Jabar pernah menjanjikan pendampingan. /YouTube Nirwati Channel/

Wagub Jabar Janjikan Pendampingan

Sementara itu mengutip dari YouTube Pentas TV, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan pesan penting saat bertemu warga yang lahannya terdampak proyek Tol Getaci di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,  pada 11 Februari 2022.

Pada pertemuan itu, Wagub Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan warga yang nantinya lahannya terdampak proyek tol Getaci untuk bercermin dari kasus pergantian lahan di proyek Bendungan Leuwikeris di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Petani Tembakau Jawa Barat Keluhkan Harga Pupuk yang “Meroket”, Termasuk di Majalengka

Wagub Uu Ruzhanul mengingatkan kepada warga yang nantinya telah mendapatkan uang ganti pembebasan lahan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya, jangan seperti yang terjadi pada proyek Bendungan Leuwikeris di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

“Tanahnya sudah dibeli pihak perusahaan, kemudian ada yang beli mobil, beli itu beli ini, yang akhirnya sekarang tidak punya duit lagi, sengsara lagi,” paparnya.

Untuk itu, menurut  Wagub Jabar, pihaknya berencana nantinya akan ada pendampingan atau penyuluhan kepada warga yang telah menerima uang ganti rugi tol Getaci, agar memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya.

Uu berharap agar uang hasil pembebasan lahan dimanfatkan semaksimal mungkin. Kalau bisa dibelikan tanah lagi. “Insya allah soal harga tidak ganti rugi tapi ganti untung. Artinya akan di atas rata-rata yang ada di sini," paparnya.

Uu juga meminta kepada warga yang lahannya terkena dampak proyek tol Getaci, untuk jangan dulu menjual tanahnya sebelum ada transaksi dengan pihak pemerintah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x