DESKJABAR – Usaha perkebunan tembakau rakyat di Jawa Barat mengeluhkan harga pupuk yang “meroket”, termasuk terjadi di Majalengka. Kenaikan harga rata-rata 2,5 kali lipat alias 250 persen, sehingga biaya produksi semakin tinggi.
Yang menjadi keluhan utama adalah pupuk ZA, yang merupakan vital bagi tanaman tembakau, termasuk usaha perkebunan rakyat. Kenaikan harga pupuk yang naik tersebut terjadi sejak hampir 5 bulan terakhir.
Boleh jadi, harga pupuk ZA menjadi sangat mahal, merupakan dampak pembatasan jenis pupuk bersubsidi. Pupuk ZA menjadi tidak diberikan lagi subsidi, dimana petani tembakau menjadi diarahkan hanya menggunakan pupuk NPK dan pupuk organik.