Petani Tembakau Jawa Barat Keluhkan Harga Pupuk yang “Meroket”, Termasuk di Majalengka

- 2 Maret 2023, 09:25 WIB
Usaha perkebunan tembakau rakyat di Jawa Barat, petani mengeluhkan harga pupuk ZA menjadi meroket, seperti dialami di Majalengka.
Usaha perkebunan tembakau rakyat di Jawa Barat, petani mengeluhkan harga pupuk ZA menjadi meroket, seperti dialami di Majalengka. /Kodar Solihat/DeskJabar.com

DESKJABAR – Usaha perkebunan tembakau rakyat di Jawa Barat mengeluhkan harga pupuk yang “meroket”, termasuk terjadi di Majalengka. Kenaikan harga rata-rata 2,5 kali lipat alias 250 persen, sehingga biaya produksi semakin tinggi.

Yang menjadi keluhan utama adalah pupuk ZA, yang merupakan vital bagi tanaman tembakau, termasuk usaha perkebunan rakyat. Kenaikan harga pupuk yang naik tersebut terjadi sejak hampir 5 bulan terakhir.

Boleh jadi, harga pupuk ZA menjadi sangat mahal, merupakan dampak pembatasan jenis pupuk bersubsidi. Pupuk ZA menjadi tidak diberikan lagi subsidi, dimana petani tembakau menjadi diarahkan hanya menggunakan pupuk NPK dan pupuk organik. 

Gambaran situasi lapangan soal pupuk ZA

Di Jawa Barat, usaha perkebunan tembakau umumnya adalah tembakau mole, yang memiliki wangi yang khas. Majalengka adalah satu sentra produksi tembakau mole.

Salah seorang tokoh petani tembakau di Bantarujeg, Majalengka, Jojo asal Bantarujeg, Kamis, 2 Maret 2023, kepada DeskJabar, menyebutkan, kenaikan harga pupuk ZA kini mencapai Rp 14.000-20.000/kg dari semula Rp 8.000-9.000/kg sejak Oktober 2022.

“Bagi petani tembakau, pupuk ZA merupakan sangat pokok. Sebab itu yang akan menghasilkan kadar nikotin pada daun tembakau,” ujar Jojo.

 Baca Juga: Di Majalengka, Perkebunan Tembakau Rakyat Didukung Rumah Benih untuk Ketersediaan Bibit

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x