Bahkan, budidaya tembakau menjadi tidak lagi termasuk usaha perkebunan rakyat yang diberi subsidi.
Dari semula ada 70 komoditas pertanian dan perkebunan yang diberi subsidi, pada tahun 2023, menjadi hanya 9 komoditas utama saja yang masih memperoleh, yaitu padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. ***