KABAR Terkini Tol Getaci, Maret 2023 akan Ada Pembayaran Ganti Rugi di Garut, di Kab. Bandung Belum Beres

- 25 Februari 2023, 17:01 WIB
Sekda Garut menyatakan Maret 2023 akan ada pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di wilayah Garut
Sekda Garut menyatakan Maret 2023 akan ada pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di wilayah Garut /YouTube Sawah Ndeso/

DESKJABAR – Perkembangan terbaru pembebasan lahan proek Tol Getaci, Sekda Kabupaten Garut menyebutkan bahwa pada awal Maret 2023 akan ada pembayaran uang ganti rugi kepada warganya yang lahannya terdampak proyek tersebut. Sementara itu, pembayaran ganti rugi di wilayah Kabupaten Bandung belum beres semuanya hingga saat ini.

Saat meresmikan Creative Center Dadaha di Kota Tasikmalaya pada Selasa 21 Februari 2023, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa proses pembebasan lahan Tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap saat ini sudah mencapai Garut.

Baca Juga: INGAT! Mulai Tengah Malam Nanti Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dibuka, Catat Jadwalnya Awas Terlewat

Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil juga memastikan bahwa menurut perhitungannya, dalam 2 tahun ke depan tol ini sudah akan mencapai Tasikmalaya. Dia juga memastikan bahwa proyek yang akan menelan anggaran Rp 56,2 triliun itu akan terus berlanjut.

Proyek ini sendiri ditargetkan akan dimulai awal tahun 2024, setelah proses lelang ulang yang diperkirakan akan dilaksanakan antara April atau Mei 2023.

Meski lelang ulang belum dilaksanakan, proses pembebasan lahan terus berjalan. Hanya saat di lapangan, banyak warga yang lahannya terdampak belum mendapat kabar kelanjutan, terutama masalah pembayaran uang ganti rugi.

Maret 2023 Pembayaran Uang ganti Rugi di Wilayah Garut

Mengutip dari laman koran.pikiran-rakyat.com, Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengemukakan bahwa dari informasi yang diperolehnya, pada awal Maret 2023 akan ada proses pembayaran uang ganti rugi.

Namun, pembayaran uang ganti rugi tersebut baru dibayarkan di Desa Karangsari, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x