Dengan melihat kondisi itu, lanjurnya, ada baiknya PLN yang notabene sebagai bagian dari Pemerintah, juga menerapkan pengecualian pembayaran untuk sekolah.
Jika hal itu tidak dilakukan, ujar Aa Maung, dikhawatirkan ada potensi sekolah akan melakukan pungutan-pungutan terhadap orang tua yang dilarang berdasarkan aturan.
Baca Juga: Menjelang Kemarau 2023, Bisa Banyak Culik di Pertanian Padi Jawa Barat
Baca Juga: Menjelang Bulan Ramadhan, Berikut 5 Resep untuk Atasi Sinusitis Hingga GERD ala dr Zaidul Akbar
"Adapun yang diperbolehkan dalam hal ini dana investasi disekolah dari orang tua. Tetapi tidak di semua sekolah bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
"Kesadaran orang tua juga belum semua mengerti karena anggapan dari orang tua masih tetap, bahwa sekolah itu gratis. Sehingga tidak sedikit pula yang mempermasalahkan adanya dana investasi orang tua untuk sekolah," pungkas Aa Maung.***