Pembangunan seperti ini, kata Dedi, pasti tidak lepas dari dugaan praktek suap menyuap yang melibatkan perusahaan – perusahaan, pemilik modal atau bohir atau pun pihak terkait lainnya.
Selain itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar mendapatkan temuan kelebihan bayar yang dilakukan Pemprov Jabar.
Pertama pada tahun 2017 senilai Rp 304 juta pada pembangunan konstruksi masjid.
Kemudian yang kedua, kelebihan bayar terjadi lagi pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp354 juta.***
Editor: Ferry Indra Permana