Baca Juga: Ini Pesan Atalia, istri Ridwan Kamil Terhadap Kaum Perempuan Indonesia
Terkait bukti pelanggaran yang sebelumnya dipertanyakan Gubernur, Dedi mengatakan untuk perihal ini (bukti pelanggaran) sudah dipegang secara internal.
Untuk lebih lanjut, persoalan bukti-bukti pelanggaran itu merupakan ranahnya penegak hukum setelah menerima laporan, dalam hal ini penyelidik dan penyelidik.
"Itu kewenangan dan tugas penyelidik dan penyidik," tegas Dedi.
"Sekarang kami sebagai warga dan kumpulan Warga cukup mengumpulkan indikasi-indikasi terjadinya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada proses pembangunan Masjid Al Jabbar," pungkasnya.
Pembangunan Masjid Al Jabbar Diduga Bermasalah dari Segi Anggaran.
Seperti diketahui, Dedi Haryadi, Koordinator Beyond Anti Korupsi menyebut bahwa proses pembangunan Masjid Al Jabbar menjadi persoalan dari segi anggaran.
Rp 1 Triliun VS Rp 1,6 Triliun