Jaringan Internet Dirazia di Pangandaran, Harusnya Ada Aturan dari Pemda agar Tidak Ada Monopoli

- 25 Februari 2023, 20:51 WIB
Apjatel Jabar bersama anggota Polres dan Kodim 0625 Pangandaran saat memeriksa jaringan kabel internet di jalur pantai barat Pangandaran, Senin 6 Februari 2023.
Apjatel Jabar bersama anggota Polres dan Kodim 0625 Pangandaran saat memeriksa jaringan kabel internet di jalur pantai barat Pangandaran, Senin 6 Februari 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

Kabag Ops. Polres Pangandaran Kompol Dodi Armansyah mengatakan, anggota Polres bersama anggota Koramil dan Kodim 0625 Pangandaran melakukan pengamanan untuk melakukan identifikasi jaringan berdasarkan surat permohonan dari pihak penyedia jasa internet.

"Ternyata dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan ada sarana dan kabel yang diduga kuat itu ilegal," kata Dodi, Senin 6 Februari 2023.

Dirinya berharap, proses identifikasi tahap awal terhadap adanya dugaan jaringan internet yang menempel di sarana milik pelapor tanpa izin itu bisa diselesaikan secara persuasif agar segera dilepas dan dipindahkan.

"Dari hasil identifikasi hari ini, belum ada barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pendataan dan identifikasi bersama pelapor sebagai penyedia jasa," ujarnya.

Baca Juga: KABAR Terkini Tol Getaci, Maret 2023 akan Ada Pembayaran Ganti Rugi di Garut, di Kab. Bandung Belum Beres

Hanya saja, dari hasil identifikasi yang dilakukan pelapor di beberapa lokasi, kata Dodi, telah ditemukan boks dan kabel yang bukan milik pelapor.

 

Jaringan Internet Ilegal Tak Hanya di Pangandaran

Ketua Apjatel Wilayah Jawa Barat Soni Apriadi mengatakan, jaringan internet yang diduga ilegal tersebut terindikasi terpasang mulai dari jalur pintu masuk dari arah Banjar hingga ke ujung sebelah barat wilayah Kabupaten Pangandaran.

"Kami belum memastikan berapa jumlah jaringan yang diduga ilegal tersebut karena proses pemeriksaan masih dilakukan hingga lima hari ke depan. Tapi mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini, proses identifikasi bisa selesai," kata Soni.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah