GUBERNUR Jabar Pastikan Proyek Tol Getaci Berlanjut, 2 Tahun ke Depan Sudah Tembus Tasikmalaya

- 22 Februari 2023, 06:16 WIB
Ilustrasi jalan tol. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pastikan proyek tol Getaci jalan terus.
Ilustrasi jalan tol. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pastikan proyek tol Getaci jalan terus. /Instagram @pupr_bpjt/

 Untuk itu, Gubernur Jabar itu meminta masyarakat untuk bersabar karena dalam hitungan 1 atau 2 tahun ke depan pembangunan tol Getaci sudah akan tembus hingga ke Kota Tasikmalaya.

Dia juga memastikan ada kemauan politik untuk melanjutkan pembangunan calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut. Hal ini terbukti dari proses pembebasan lahan yang masih terus berjalan.

"Sabar aja, dalam hitungan satu dua tahun nanti tembus ke sini (Tasikmalaya)," katanya.

Menurut dia, keberadaan tol di Tasikmalaya akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan daerah, seperti halnya Kota Tasikmalaya karena akan ada banyak akses orang yang akhirnya perekonomian berkembang.

Pembayaran Ganti Rugi dan Pengukuran Ulang

Mengutip dari YouTube Nirwati Channel, di kolom komentar banyak warga yang lahanya terdampak proyek tol Getaci, mempertanyakan kepastian pembayaran uang ganti rugi, karena hingga saat ini belum ada perkembangan lanjutan.

Baca Juga: Cara Mengoperasikan Sepeda Listrik Beam dan Testimoni Pengguna, Netizen: Pindahkan Beam ke Dalam KRB

Tahapan proses pembebasan lahan sendiri berlangsung dengan penuh dinamika karena dari hasl pertemuan antara tim Appraisal dengan warga yang terdampak sudah berjalan hingga desa-desa di wilayah Garut.

Namun ternyata hingga saat ini kabar yang beredar baru warga di Desa Cigentur dan Kaangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung yang sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi. Sementara di desa lain belum dilakukan.

Bahkan, di sejumlah desa yang lahannya terdampak proyek tol Getaci, pembayaran uang ganti rugi masih jauh karena prosesnya belum selesai baik dalam hal ukuran luas lahan maupun soal kesepakatan harga yang lahan yang ditawarkan tim Appraisal.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x