LELANG Tol Getaci April 2023, Syarat Peserta Diperketat, Adhi Karya Kaji Ulang Ikut Lelang

- 10 Februari 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi. Lelang proyek tol Getaci akan diperketat , BUMN PT Adhi Karya kaji ulang ikut lelang ulang
Ilustrasi. Lelang proyek tol Getaci akan diperketat , BUMN PT Adhi Karya kaji ulang ikut lelang ulang /Antara/Raisan Al Farisi/

DESKJABAR – Kebar gembira bagi warga Jabar selatan karena kepastian pembangunan tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sudah ada kepastian dengan rencana pelaksanaan lelang ulang akan dilakukan April 2023.

 Agar kejadian kontrak dengan konsorsium pemenang sebelumnya dibatalkan akibat tidak tercapai financial close, maka pada lelang ulang tol Getaci pada April mendatang, syarat peserta akan diperketat terutama terkait financial close.

Kementerian PUPR sendiri mentargetkan, usai pelaksanaan lelang ulang maka pembangunan konstruksi akan dimulai pada awal tahun 2024 atau mundur dari rencana awal.

Baca Juga: BENARKAH Tol Getaci Seksi Gedebage Garut Utara akan Rampung 2024? Tapi Bukti Ini Menyangsikannya

Setelah tiga perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa kontruksi gagal melanjutkan di proyek tol Getaci karena masalah financial cloce, giliran BUMN lain yang mencoba peruntungan di proyek calon tol terpanjang di Indonesia tersebut.

BUMN tersebut adalah PT Adhi Karya, yang saat ini tenga mengkaji ulang keikutsertaannya di proyek tol Getaci yang akan dilakukan lelang ulang pada April 2023.

Skema Dirubah dan Syarat Peserta Diperketat

Kepada para wartawan Rabu, 8 Februari 2023, Dirjen Bina Marge, Hedy Rahadian mengatakan bahwa lelang ulang proyek tol Getaci akan dilakukan pada 2 bulan mendatang yakni antara April atau Mei 2023.

Hedy Rahadian tidak menyebutkan peserta yang akan ikut lelang ulang proyek tol sepanjang 206,65 kilometer tersebut. Meski demikian, dia menyatakan syarat peserta yang akan ikut lelang ulang akan diperketat, terutama terkait financial close.

Seperti diketahui pada lelang pertama proyek tol Getaci dimenangkan oleh konsorsium yang terdiri dari gabungan BUMN, BUMD, dan swasta.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x