TIDAK Hanya Tol Getaci, Tol Sepanjang 75 Kilometer Ini juga Pernah Jalani Lelang Ulang Gara Gara Ini….

- 25 Januari 2023, 07:10 WIB
Jalan tol Batang-Semarang saat masih dalam proses pembangunan dan telah diresmikan akhir tahun 2018.
Jalan tol Batang-Semarang saat masih dalam proses pembangunan dan telah diresmikan akhir tahun 2018. /YouTube Waskita Karya/

DESKJABAR – Hingga saat ini belum ada kabar dan pengumuman dari BPJT Kementerian PUPR terkait hasil lelang ulang atas proyek tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Belum adanya kabar siapa pemenang lelang ulang tersebut, membuat pembangunan tol Getasi seksi 1 dari Gedebage hingga Garut utara dipastikan molor.

Berita dilakukannya lelang ulang atas pembangunan calon tol terpanjang di Indonesia itu disampaikan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan lelang ulang terhadap proyek tol Getaci.

Baca Juga: NASIB Tol Getaci Tahap 1, Belum Ada Kabar Pemenang Lelang Ulang, Bagaimana Kelanjutan Pembebasan Lahan Warga?

"Proyek pembangunan Jalan Tol Getaci akan kita lelang ulang. Kita sudah mulai proses lelang ulang ini di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," ujar Rahadian di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

<H2>Alasan-Alasan Terjadinya Lelang Ulang</H2>

Mengutip dari laman kemenkeu.go.id, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 9/PMK/2010 tentang Petunjuk Pelaksaan Lelang disebutkan bahwa lelang ulang adalah pelaksanaan lelang yang dilakukan untuk mengulang lelang yang tidak ada peminat, lelang yang ditahan, atau lelang yang pembelinya wanprestasi.

Sementara itu, Hedy Rahadian menyebutkan bahwa alasan proyek tol Getaci dilakukan lelang ulang, karena tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.

"Dilelang ulang karena secara kontrak statusnya default," katanya.

Baca Juga: Hasil Daihatsu Indonesia Master 2023: Perang Saudara Dimenangkan Oleh Pasagan Fajar/Rian

Financial close yang dimaksud bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan, konsorsium pemenang lelang belum ada penandatanganan kepastian dukungan modal.

<H2>Tol Sepanjang 75 Kilometer Ini Juga Pernah Dilelang Ulang</H2>

Ternyata tol Getaci bukan satu-satunya proyek pembangunan jalan tol yang bernasib harus menjalani lelang ulang.

Mengutip dari laman batangkab.go.id, jalan tol Batang-Semarang yang membentang sejauh 75 kilometer juga pernah mengalami nasib yang sama dimana proyek ini harus menjalani proses lelang ulang.

Bedanya, jika tol Getaci dilakukan lelang ulang saat pembangunan konstruksi belum dilakukan. Sedangkan tol Batang-Semarang, lelang ulang dilakukan di tengah jalan karena proyeknya mangkrak atau terbengkalai.

Tol ini menghubungkan Kabupaten Batang dengan Semarang, Jawa Tengah. Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

Ruas jalan tol ini semula dipegang oleh BUJT PT Marga Setia Puritama. Perusahaan ini dimiliki oleh PT Intsia Persada Permai sebesar 40%, PT Banyuwen Permatasari 55%, dan PT Karya Terampil Mandiri 5%.

Baca Juga: Bangkit dari Cedera, Febri Hariyadi Siap Teror Borneo di Laga Persib Bandung vs Borneo FC BRI Liga 1

Pada tahun 2008, PT Bakrie Toll Road mengambil alih 65% kepemilikan saham dari PT Marga Setia Puritama, namun akhirnya keluar dan melepas seluruh sahamnya pada tahun 2011.

Akibatnya,konsesi atau hak pengelolaan atas ruas tol Batang-Semarang dicabut dari PT Marga Setia Purnama karena investor dianggap sudah lalai dalam memberikan jaminan tanda komitmen mereka untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun.

Jalan tol ini kemudian dilelang ulang dan dimenangkan oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road serta PT Bangun Tjipta Sarana. Proyek tol ini dimulai pembangunannya dengan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juni 2016.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x