Ini Daftar Desa di Ciamis Pangandaran dan Cilacap yang Segera Dapat Ganti Rugi Tol Getaci: SIAPKAN REKENING!

- 17 Januari 2023, 07:16 WIB
Jalan Tol Getaci ada kepastian pembangunan konstruksinya akan dimulai tahun 2023 ini. Di  wilayah Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Cilacap ada sejumlah desa yang akan dilalui.
Jalan Tol Getaci ada kepastian pembangunan konstruksinya akan dimulai tahun 2023 ini. Di wilayah Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Cilacap ada sejumlah desa yang akan dilalui. /dok. Waskita Karya/

DESKJABAR - Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) dengan panjang 206,65 kilometer dan akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia sudah ada kepastian pembangunan konstruksinya akan dimulai tahun 2023 ini.

Jalan bebas hambatan dengan nilai investasi Rp56 triliun ini melintasi dua provinsi yakni Jawa Barat sepanjang 169,09 km dan Jawa Tengah sepanjang 37,56 km.

Info terbaru progres jalan Tol Getaci sebagaimana diunggah Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat ini sudah dilakukan penetapan lokasi (penlok) wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Payung Geulis Tasikmalaya Terbang ke Thailand Diundang Borsang Umbrella Festival

Baca Juga: Jawaban Menohok Ridwan Kamil Soal 2 Exit Tol Getaci yang Diminta Warga Tasikmalaya: Sentil APBD

Selanjutnya penlok dilakukan di Jawa Tengah (Kabupaten Cilacap). Setelah proses penlok beres, kemudian proses pengadaan tanah agar proses konstruksi bisa dimulai.

Di Jawa Barat, jalan Tol Getaci melintasi 8 kabupaten/kota yakni Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Sedangkan di Jawa Tengah hanya melintasi Kabupaten Cilacap saja.

Pembangunan Tol Getaci yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya ditargetkan selesai dan beroperasi pada tahun 2024.

Kemudian tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap yang akan mulai dikerjakan tahun 2027 (jeda 3 tahun) ditargetkan selesai dan beroperasi pada tahun 2029.

Dikutip dari YouTube Nirwati Channel, di Jawa Barat puluhan warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x