KABAR Tol Getaci, 2 Desa Sudah Terima Ganti Rugi, Inilah Daftar Desa yang Dilalui Tol di Kabupaten Bandung

- 13 Januari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi jalan tol Getaci. Perkembangan terbaru 2 desa di Kabupaten Bandung sudah terima ganti rugi
Ilustrasi jalan tol Getaci. Perkembangan terbaru 2 desa di Kabupaten Bandung sudah terima ganti rugi /pu.go.id/

Dari daftar yang ada, nantinya untuk ruas tol yang berada di kawasan Jawa Barat ada sekitar 98 desa yang akan dilintasi Tol Getaci.

Untuk rencana pembangunan Seksi 1 dari Gedebage hingga Garut Utara, pertemuan musyawarah guna membahas ganti rugi lahan yang terkena proyek sudah dilakukan. Terutama untuk desa-desa di kawasan Kabupaten Bandung pertemuan dilakukan pada akhir Desember 2022.

Baca Juga: SEJARAH Sungai Citarum, Artefak dan Saksi Bisu Terbentuknya Danau Bandung, Pernah Ditemukan Fosil Hewan Purba

Dari YouTube YouTube Nirwati Channel melaporkan, puluhan warga dari dua desa yang terdampak pembangunan jalan tol Getaci yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sudah menerima uang ganti rugi.

Kedua desa tersebut adalah Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Penyerahan uang ganti rugi lahan dilakukan pada Senin, 26 Desember 2022.

Di kedua desa tersebut, Tol Getaci akan menggunakan bidang tanah, masing-masing di Desa Cigentur sebanyak 14 bidang tanah dengan luas area 5.677 meter persegi. Sedangkan di Desa Karangtunggal menggunakan 8 bidang tanah dengan luas area 7.660 meter persegi.

Daftar Desa di Kabupaten Bandung yang Terkena Proyek Tol Getaci

Dari sekitar 98 desa yang akan dilalui proyek jalan Tol Getaci, sekitar lebih dari 15 desa berada di kawasan Kabupaten Bandung.

Adapun daftar desa di Kabupaten Bandung yang dilalui Tol Getaci adalah :

1.Kecamatan Bojongsoang

Ada 1 desa yang terkena pembebasan lahan yaitu: Tegalluar sebagai titik awal STA 0+000

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x