DESKJABAR - Usai diresmikan bulan Desember 2022 lalu, Masjid Al Jabbar, Bandung kini ditutup Pemprov Jabar. Apa alasannya dan sampai kapan?
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, masjid Al Jabbar baru saja diresmikan pada tanggal 30 Desember 2022, lalu.
Ratusan orang hilir mudah melihat dan berfoto-foto di masjid yang diklaim sebagai yang terbesar di Jawa Barat.
Lokasi masjid ini berada di Jl. Cimincrang No.14, Cimerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40292.
Bangunan masjid Al Jabbar ini telah dibangun sejak tahun 2017 lalu, dengan menghabiskan biaya pembangunan sebesar Rp1 triliun.
Kini, masjid yang diklaim paling mewah se-Jawa Barat ini ditutup dengan alasan pemeliharaan karpet.
Kendati demikian, pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 – 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 – 15.00 WIB, dan pukul 22.00 – 03.00 WIB.
Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono menuturkan bahwa hal itu membuktikan Masjid Raya Al Jabbar tidak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religious utama di Kota Bandung.