Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara, Ini Tata Tertib Jika Ingin Berkunjung

- 4 Januari 2023, 06:16 WIB
Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022 lalu, kini terpaksa harus ditutup untuk umum
Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022 lalu, kini terpaksa harus ditutup untuk umum /Deskjabar/Dicky Harisman/


DESKJABAR - Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Bandung yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022 lalu, kini terpaksa harus ditutup sementara untuk umum

Penutupan itu dilakukan mulai Senin 2 Januari 2023 hingga Sabtu 7 Januari 2023 mendatang. Meski demikian ada waktu-waktu tertentu jemaah bisa beribadah di sana.

Jadwal waktu warga tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB, pukul 13.00 sd 15.00 WIB, dan pukul 22.00 sd 03.00 WIB.

Pengaturan atau penjadwalan waktu itu terpaksa harus dilakukan karena saat ini Masjid Al Jabbar sedang dalam pemeliharaan karpet.

Baca Juga: PEROKOK WAJIB TAHU: Harga Rokok Eceran Per Batang Naik, Ini Daftar Lengkapnya

"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung," ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono dalam keterangan pada media sebagaimana dikutip  dari Pikiran Rakyat.com, Rabu 4 Januari 2023.

Menurut Bambang, pascaperesmian yang dilakukan pada 30 Desembr 2022 lalu, banyak warga datang ke masjid Al Jabbar. Tidak hanya warga sekitar, tetapi banyak juga dari luar Bandung bahkan luar Jabar yang berdatangan.

Atas dasar banyak warga yang datang dari berbagai daerah itu Bambang menegaskan, Masjid Al-Jabbar bukan hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia.

"Kini sudah menjadi (tujuan) wisata religius utama di Kota Bandung," ujar Bambang.

Namun Bambang menyayangkan, banyak pengunjung yang datang tidak memperhatikan kebersihan. Banyak pengunjung yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar.

Baca Juga: Mau Wisata Tapi Bingung Ada Anjing dan Kucing di Rumah? Cek 11 Tempat Penitipan Hewan di Kota Bandung Ini

Pada hari pertama peresmian, ungkap Bambang, petugas kebersihan dari OPD terkait mengumpulkan hampir 2 ton sampah yang berserakan mengotori area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau.

Padahal kata Banbang, area dalam masjid merupakan tempat beribadah yang harus dijaga kebersihan dan kenyamanannya, tidak boleh dijadikan tempat makan dan minum.

  • Masyarakat yang akan mengunjungi dan beribadah di Masjid Raya Al-Jabbar di Gede Bage Kota Bandung harus berpakaian yang sopan dan bersih serta beralas kaki
  • Buang semua sampah ke tempat sampah yang telah disediakan, jangan buang sampah ke danau, kolam, air mancur.

Baca Juga: INGIN Melanjutkan Studi ke Luar Negeri Tapi Gak Ada Biaya, Ini Daftar Beasiswa Luar Negeri 2023

  • Jangan membuang sampah ke taman atau menyimpannya di tempat duduk
  • Dilarang berenang baik di kolam/danau maupun di kolam air mancur
  • Buka alas kaki di batas suci, jika membawa tas masukkan alas kaki ke dalam tas
  • Jangan menyimpan kantong di atas meja, di tiang-tiang dalam masjid karena itu tempat menyimpan Al-Qur’an.
  • Sebelum masuk masjid, cuci kaki sekalian ambil air wudu untuk salat Tahiyatal Masjid.
  • Dilarang membawa makanan apapun ke dalam Masjid Raya Al Jabbar
  • Dilarang tidur atau tidur-tiduran di dalam Masjid Raya Al-Jabbar
  • Kendaraan harap diparkir dengan benar dan tertib serta diusahakan memakai kunci ganda

Baca Juga: KANG Dedi Mulyadi Menggedor Rumah Warga yang Sedang Tidur, Lalu Menggeledah Bak Petugas KPK

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x