Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara, Ini Tata Tertib Jika Ingin Berkunjung

- 4 Januari 2023, 06:16 WIB
Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022 lalu, kini terpaksa harus ditutup untuk umum
Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022 lalu, kini terpaksa harus ditutup untuk umum /Deskjabar/Dicky Harisman/

"Tata tertib lainnya, untuk mengambil gambar atau foto, tidak boleh menaiki apapun baik di dalam maupun diluar Masjd Raya Al-Jabbar", kata Bambang.

Kemudian untuk pengambilan gambar di dalam Masjid Raya Al-Jabbar, lanjut Bambang tidak boleh sampai mengganggu jemaah yang sedang melakukan ibadah.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x