SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terkini Hari Ini dan Besok, 7-8 Desember 2022, Berikut 10 Persyaratan

- 7 Desember 2022, 04:50 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Lucky Square, hari ini.
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Lucky Square, hari ini. /Satpas Polrestabes Bandung/

2. Bawa pula KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Perempat Final Piala Dunia Qatar 2022 Ideal, Pertemuan Dua Raksasa Inggris Vs Prancis, Siapa Bakal Menangis?

4. Perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C sebaiknya jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

5. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, wajib mengenakan masker dan membawa penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

6. Jika SIM telah lewat masa berlakunya, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam operasional pelayanan SIM Keliling Online pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 8.00 sampai dengan 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian di lokasi pelayanan yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x