Cara Cek Apakah Kendaraan Kena E-Tilang ETLE atau Tidak di Bandung

- 3 Desember 2022, 12:20 WIB
Cara cek kendaraan terkena e-tilang
Cara cek kendaraan terkena e-tilang /Instagram @tmcpolrestabandung/

Posko tersebut beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No. 893, Babakan Penghulu, Cinambo, Kota Bandung 40293, untuk nomor pelayanan bisa ke (022) 63731111.

Jam pelayanan penegakan hukum ETLE Polda Jawa Barat dari hari senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Kota Bandung Akan Menambah 2 Flyover dan Underpass

Sedangkan untuk hari Sabtu dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, sedangkan hari Minggu posko tutup.

Adanya perubahan kebijakan Kapolri memberlakukan tilang elektronik ini tentunya perlu diapresiasi.

Karena, fakta sosiologis tilang manual telah memicu stigma yang negatif dari masyarakat bagi kelembagaan Polri.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x