Rp 120 Miliar Disiapkan Pemerintah untuk Pembebasan Lahan dan Uang Ganti Rugi Proyek Flyover Nurtanio

- 30 November 2022, 13:37 WIB
Pemerintah siapkan dana Rp 120 miliar untuk ganti rugi dan pembebasan lahan pembangunan flyover Burtanio
Pemerintah siapkan dana Rp 120 miliar untuk ganti rugi dan pembebasan lahan pembangunan flyover Burtanio /bandung.go.id/

DESKJABAR - Kementerian PUPR akan kembali membangun flyover di wilayang Bandung, Jawa Barat.

Rencananya PUPR akan membangun dua flyover di Kota Bandung, yang pertama dibangun adalah flyover Nurtanio, dan berikutnya flyover Buahbatu.

Salah satu rencana pembangunan yang akan dibangun pertama adalah flyover Nurtanio di jalan Pajajaran hingga jalan Garuda Bandung.

Tujuan dibangunnya flyover Nurtanio ini untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung dan membantu percepatan KCIC (Kereta Cepat Indonesia China).

Baca Juga: Flyover Nurtanio Bandung, 3 Kelurahan Ini Terkena Rencana Lintasan

Rencana pembangunan flover Nurtanio akan dibengun terlebih dahulu mulai dari jalan Pajajaran hingga jalan Garuda.

Direncanakan pengerjaan flyover Nurtanio ini akan selesai pada kuartal II tahun 2024 dengan estimasi waktu pelaksanaan selama kurang lebih sekitar 14 bulan.

Rencana pembangunan flyover Nurtanio ini mencapai panjang 937 meter dengan bentang konstruksi mencapai panjang sekitar 210 meter.

Pembangunan flyover Nurtanio pertama akan dilakukan sepanjang 550 meter yang membentang dari jalan Nurtanio hingga jalan Abdurahman Saleh Bandung.

Baca Juga: Rencana Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung, Ema Sumarna Sebut Proses Pembebasan Lahan dan Uang Ganti Rugi

Rencana pembangunan pertama flyover Nurtanio sepanjang 550 meter ini akan digarap mulai bulan Agustus 2023 yang akan datang.

Pembangunan flyover Nurtanio ditargetkan selesai pada bulan April 2024 dengan estimasi pengerjaan selama kurang lebih sekitar 14 bulan.

Rencana pembangunan flyover Nurtanio merupakan program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat, dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Tujuan Pemerintah membangun flyover Nurtanio ini selain untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung, juga dalam rangka percepatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: Kota Bandung Akan Menambah 2 Flyover dan Underpass

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan bahwa pembangunan flyover Nurtanio ini akan menjadi salah satu alternatif untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung.

“Aspek waktu sudah jelas terukur, dan satu lagi flyover akan hadir untuk memecah kemacetan yang ada. Ini sudah lama dimimpikan oleh Kota Bandung,” tutur Ema seperti dikutip DeskJabar.com dari bandung.go.id.

Namun Ema menekankan agar pembangunan difokuskan terlebih dahulu kepada green infrastruktur di Kota Bandung.

Selain itu juga perlu pembenahan drainase dan penghijauan kembali bagi pohon-pohon yang terkena dampak pembangunan flyover Nurtanio.

Baca Juga: Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas Secara Elektronik di Bandung Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Mekanismenya

“Drainase juga harus diperbaiki, Tadi dari Bappelitbang menyampaikan, tolong dibantu penataan koridor di bawahnya untuk penghijauan. Konsepnya harus infrastruktur hijau,” ucap Ema.

Sedangkan untuk dasar surat resmi dari Pemerintah Pusat melalui Satker ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema menjelaskan masih diproses sebagai syarat penentuan lokasi (penlok).

Ema juga menyampaikan bahwa tidak bisa dipungkiri jika memang dalam proses pembebasan lahan dan uang ganti rugi jangan sampai masyarakat dirugikan.

“Terutama bagi yang lahannya terambil oleh rencana penlok ini. Prinsipnya jangan sampai merugikan masyarakat. Pun rekayasa jalannya harus jelas saat pembangunan, agar tidak mengganggu lalu lintas,” ucap Ema.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Upah Kabupaten dan Kota Dipastikan Naik Semua

Menurut Ema, dengan hadirnya flyover Nurtanio ini dapat menambah nilai manfaat bagi masyarakat Bandung setelah rel kereta api cepat selesai dibangun.

“Karena setelah orang turun dari kereta, mereka bisa langsung dipermudah lewat flyover ini,” tutur Ema.

Sementara itu, Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat Kementerian PUPR, Dedi Hariadi menjelaskan bahwa biaya yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk pembebasan lahan dan uang ganti rugi (UGR) sebanyak Rp 120 miliar.

“Hasil hitungan awal untuk pembebasan lahan dan UGR adalah Rp 120 miliar, tapi kalau misalnya kurang, bisa ditambah lagi,” tutur Dedi.

Baca Juga: Akses Menuju Kawasan Wisata The Lodge Maribaya Sudah Dapat Dilalui, Berikut Fasilitas Terbaik yang Dimiliki

Timnya melalui para camat dan lurah telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat, terdapat tiga kelurahan dan dua Kecamatan yang dilintasi flyover ini.

Yakni Kelurahan Garuda Kecamatan Andir, Kelurahan Dunguscariang Kecamatan Andir, dan kelurahan  Husein Sastranegara Kecamatan Cicendo.

"Luas lahan keseluruhan 4.565 meter persegi, flyover ini terdiri dari satu lajur dan dua jalur," tutur Dedi.

Untuk konstruksi akan digarap selama sekitar 10 bulan, sedangkan tahap perencanaan penlok dimulai pada bulan Desember 2022, untuk pengerjaan maksimal hingga 31 Desember 2022.

"Supaya tahap penyediaan lahannya bisa maksimal Maret untuk kita sudah membayarkan ganti rugi atas semua. Sehingga kita bisa melakukan pelelangan di April 2023," tutur Dedi.

Tiga kelurahan dari dua kecamatan yang terlintasi flyover Nurtanio tersebut akan segera dilakukan pembebasan lahan dan uang ganti rugi.***

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x