Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas Secara Elektronik di Bandung Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Mekanismenya

- 30 November 2022, 12:24 WIB
ETLE di Bandung segera berlaku
ETLE di Bandung segera berlaku /etle-korlantas.info/

DESKJABAR - Satlantas Polresta Bandung akan menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement).

Tilang elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan teknologi berupa kamera CCTV.

Selain itu juga Polantas dibekali aplikasi untuk mendapatkan foto dan video pengemudi yang melanggar lalu lintas saat berkendara.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara elektronik tersebut diterapkan di wilayah hukum Polresta Bandung.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Upah Kabupaten dan Kota Dipastikan Naik Semua

Bagi pengendara harus lebih patuh dan tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah Bandung raya akan diterapkan penegakan hukum secara elektronik.

ETLE di Korlantas Polri adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dikutip DeskJabar.com dari akun resmi Instagram @tmcpolrestabandung, mulai tanggal 4 Desember akan diberlakukan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: Instagram @tmcpolrestabandung etle-korlantas.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x