Rencana Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung, Ema Sumarna Sebut Proses Pembebasan Lahan dan Uang Ganti Rugi

- 28 November 2022, 17:55 WIB
Ema Sumarna sebut pembebasan lahan dan uang ganti rugi untuk rencana pembangunan flyover Nurtanio Bandung
Ema Sumarna sebut pembebasan lahan dan uang ganti rugi untuk rencana pembangunan flyover Nurtanio Bandung /bandung.go.id/

Baca Juga: Kuy Bikin Cemilan Makaroni Telur untuk Teman Nonton Piala Dunia Qatar 2022, Berikut Resepnya

Timnya melalui para camat dan lurah telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat, terdapat tiga kelurahan dan dua Kecamatan yang dilintasi flyover ini.

Yakni Kelurahan Garuda Kecamatan Andir, Kelurahan Dunguscariang Kecamatan Andir, dan kelurahan  Husein Sastranegara Kecamatan Cicendo.

"Luas lahan keseluruhan 4.565 meter persegi. Flyover ini terdiri dari satu lajur dan dua jalur," tutur Dedi.

Konstruksinya akan digarap selama sekitar 10 bulan, sedangkan tahap perencanaan penlok dimulai pada bulan Desember 2022, untuk pengerjaan maksimal hingga 31 Desember 2022.

"Supaya tahap penyediaan lahannya bisa maksimal Maret untuk kita sudah membayarkan ganti rugi atas semua. Sehingga kita bisa melakukan pelelangan di April 2023," tutur Dedi.

Tiga kelurahan dan dua kecamatan yang terlintasi flyover Nurtanio tersebut akan segera dilakukan pembebasan lahan dan uang ganti rugi.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x