Rencana Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung, Ema Sumarna Sebut Proses Pembebasan Lahan dan Uang Ganti Rugi

- 28 November 2022, 17:55 WIB
Ema Sumarna sebut pembebasan lahan dan uang ganti rugi untuk rencana pembangunan flyover Nurtanio Bandung
Ema Sumarna sebut pembebasan lahan dan uang ganti rugi untuk rencana pembangunan flyover Nurtanio Bandung /bandung.go.id/

Baca Juga: Longsor Maribaya Menutup Akses Jalan Menuju Kawasan Wisata The Lodge

"Drainase juga harus diperbaiki. Tadi dari Bappelitbang menyampaikan, tolong dibantu penataan koridor di bawahnya untuk penghijauan. Konsepnya harus infrastruktur hijau," ucap Ema.

Dasar surat resmi dari pemerintah pusat melalui Satker ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih diproses sebagai syarat penentuan lokasi (penlok).

Sebab tidak bisa dipungkiri jika memang dalam proses pembebasan lahan masyarakat jangan sampai dirugikan. 

"Terutama bagi yang lahannya terambil oleh rencana penlok ini. Prinsipnya jangan sampai merugikan masyarakat. Pun rekayasa jalannya harus jelas saat pembangunan agar tidak mengganggu lalu lintas," tutur Ema.

Baca Juga: Klasemen Grup G, Neymar dan Danilo Dipastikan Absen Memperkuat Brasil Saat Melawan Swiss di Piala Dunia Qatar

Menurut Ema, dengan kehadiran flyover Nurtanio ini, dapat menambah nilai manfaatnya setelah rel kereta api cepat selesai dibangun.

"Karena setelah orang turun dari kereta mereka bisa langsung dipermudah lewat flyover ini," ucap Ema.

Sementara itu, Kepala Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat Kementerian PUPR, Dedi Hariadi menjelaskan, biaya yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembebasan dan uang ganti rugi (UGR) sebanyak Rp 120 miliar.

"Hasil hitungan awal untuk pembebasan dan UGR adalah Rp120 miliar. Tapi kalau misalnya kurang, bisa kita tambah lagi," tutur Dedi.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x