DESKJABAR - Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi II dan III sepanjang 21,1 Km telah selesai dilaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) pada hari Rabu, 2 November 2022 lalu.
Tol Cisumdawu yang terdiri dari Seksi 2 (Pamulihan - Sumedang) sepanjang 17,05 Km dan Seksi 3 (Sumedang - Cimalaka) sepanjang 4,05 Km.
Uji Laik Fungsi atau yang biasa disingkat ULF Jalan Tol ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebelum Jalan Tol dioperasikan.
Sebelum Jalan Tol difungsikan untuk umum, sudah menjadi prosedur wajib atau standar internasional untuk dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF).
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan fasilitas perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol dapat terpenuhi dengan baik.
Diantaranya yang diuji tersebut adalah ruas Jalan Tol yang harus sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas yang terpenuhi dengan baik.
Selain itu juga untuk memastikan sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku, terutama aspek keselamatan lalu lintas.
Karena Jalan Tol merupakan fasilitas umum, jadi standar keselamatan harus menjadi prioritas utama agar pengendara nyaman.