Menurutnya, 3 orang yang melakukan aksi itu adalah masyarakat yang terdampak gempa bumi juga. Hanya saja, cara yang dilakukannya itu tidak tepat.
"Meminta paksa lah ya, tidak ada upaya pembegalan, saya kira tidak ada kekerasan disana cuma meminta secara paksa supaya diberikan bantuan. Mereka sudah kita mintai keterangan dan mereka juga terdampak," jelasnya.
Doni menambahkan, berdasarkan keterangannya, mereka juga sudah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Akan tetapi, bantuan yang sudah didapat itu kurang. "Bantuannya sudah tapi kurang, tidak sesuai dan tidak sebanding dengan apa yang dibutuhkan," katanya.
Ketika tahu, kejadiannya seperti itu, polisi langsung bekerjasama dengan unsur terkait untuk memenuhi bantuan yang dibutuhkan di kawasan tersebut.
Baca Juga: 5 Penyakit Landa Pengungsi Gempa Cianjur, Puskris Kemenkes: Mereka Mulai Butuh Trauma Healing
"Pada saat itu juga sudah kita penuhi, ternyata adalah warga yang terdampak," katanya.
Bagaimana nasibnya sekarang 3 orang yang melakukan penghadangan itu?
Kapolres menjawab, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.